Artinya, bagian Coco Lee dalam vila tersebut akan diserahkan ke ibu dan dua saudari perempuannya. Mantan suaminya, Bruce Rockowitz serta dua putrinya tidak memiliki hak waris atas harta mendiang.
Selain vila yang dimiliki bersama, Coco Lee juga punya vila lain senilai Rp14,5 triliun, yang dibeli di bawah perusahaannya. Ia juga memiliki 2 bisnis, yang mana ibunya memegang saham juga dengan nilai Rp23 triliun.
Senilai Rp2 Triliun Akan Diberikan ke Ibu Coco Lee
Tak hanya properti, Coco Lee juga mendapat keuntungan dari berbagai royalti musik, sampai aset di bank dengan total hingga Rp2 triliun.
Nancy yang merupakan saudari perempuan Coco Lee mengatakan jika dirinya tidak tahu persisnya berapa uang dan properti yang dimiliki mendiang. Namun, semua aset akan diserahkan ke ibu mereka.
Keputusan tersebut sudah dibuat sejak Coco Lee masih hidup. Oleh karenanya, hukum menyatakan tidak ada yang berhak untuk menolak keputusan mendiang untuk menyerahkan segala aset ke ibunya. (bbi)