Foto : Naver

Kasus Iron Aniaya Pacar dan Anak di Bawah Umur

Foto : Naver

Pada 2017, Iron lagi-lagi harus berurusan dengan pihak berwajib atas tuduhan menganiaya sekaligus menyiksa sang pacar. Disebutkan bahwa Iron memukul wajah dan mencekik leher karena wanita tersebut meminta putus. Iron pun dijatuhkan hukuman 80 jam pelayanan masyarakat dan masa percobaan 2 tahun.

Dan baru-baru ini tepatnya bulan Desember 2020, Iron ditangkap atas tuduhan melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial A.

A adalah seorang siswa berusia 18 tahun (usia Korea) yang pertama kali bertemu Iron dua tahun lalu dan tinggal sebagai teman sekamarnya serta menerima pelajaran musik dari sang rapper. Menurut pernyataan polisi, Iron menuduh A berbohong padanya dan memaksa A untuk berbaring telungkup. Ia kemudian memukul punggungnya sekitar 50 kali selama 20 menit dengan tongkat bisbol. Setelah itu, A mengalami memar di kedua paha.

Sementara itu, Iron meninggal dunia pada Senin, 25 Januari 2021 setelah ditemukan tewas dalam keadaan bersimbah darah di luar apartemen. Hingga artikel ini ditulis, kepolisian masih menjalani investigasi di balik kematian mendadak rapper yang nyaris masuk dalam line-up boyband BTS tersebut. Pemilik nama asli Jung Hun Cheol ini menjadi artis Korea kedua yang meninggal tanggal 25 Januari 2021 setelah Song Yoo Jung.

Baca Juga: Song Yoo Jung Menghilang Satu Bulan Sebelum Meninggal

Topik Terkait