Foto : Dok. JTBC

"Bahkan jika 'Snowdrop' didasarkan pada distorsi sejarah, kemungkinan publik akan menerima distorsi itu sebagai fakta secara membabi buta adalah rendah." ungkap Pengadilan Distri Seoul yang dilansir dari Fnnews pada Kamis, 30 Desember 2021.

Pengadilan melanjutkan dengan menyatakan bahwa saat ini juga tidak ada undang-undang yang melindungi gerakan pro-demokrasi dari distorsi sejarah.

“Bahkan jika undang-undang seperti itu memang ada, Kecuali jika konten drama secara langsung melibatkan kelompok sipil, sulit untuk membantah bahwa itu melanggar hak grup.” lanjutnya.

Blue House belum memberi tanggapan terkait penayangan drama Snowdrop

Foto : Berbagai Sumber
 

Hingga saat ini, Blue House belum menanggapi petisi nasional yang telah dilemparkan netizen Korea sejak awal penayangan drama Snowdrop. 

Faktanya, petisi yang dilemparkan ke Blue House harus melampaui menimal 200.000 tanda tangan, supaya mendapatkan tanggapan. Anehnya, petisi Snowdrop yang sudah melampaui 300.000 belum ada kejelasan hingga sekarang dari pihak Blue House.

Topik Terkait