Foto : Instagram/seungriseyo

IntipSeleb – Babak akhir dari kasus yang selama ini menjerat mantan personel grup BIGBANG, Seungri telah tiba. Diketahui pada Kamis, 26 Mei 2022, Mahkamah Agung Korea Selatan telah mengeluarkan putusan hukuman untuk kasus Seungri.

Usai sempat mendapat dakwaan sebanyak total sembilan tuntutan pidana pada Januari 2020 lalu, Seungri dijatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun. Lantas seperti apa kabar lengkap dari putusan Mahkamah Agung Korea Selatan terhadap kasus Seungri? Simak artikelnya berikut ini.

Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan terkait kasus Seungri

Foto : Instagram/@seungriseyo

Dilansir dari Allkpop, Mahkamah Agung Korea Selatan telah memutuskan hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan dan menyatakan bahwa Seungri bersalah atas sembilan dakwaan yang ditujukan kepadanya.

Dakwaan itu diantaranya adalah Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, penggelapan, kejahatan seksual, perjudian, pelanggaran Undang-Undang Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian layanan prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus.

Kendati demikian, sebelumnya Seungri diketahui sempat membantah semua tuduhan dakwaan yang dijatuhkan kepadanya kecuali mengenai pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Pada 12 Agustus 2021, pengadilan militer sempat menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Seungri, bersama dengan denda 1.156.900.000 won (sekitar 14 miliar rupiah) dan informasi pribadinya terdaftar di registri nasional karena melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman dan Kejahatan Seksual.

Namun pada 27 Agustus, pengadilan militer umum mengkonfirmasi bahwa Seungri telah mengajukan banding atas hukumannya tersebut.

Akan bebas di Februari 2023

Foto : Instagram/@seungriseyo

Melansir dari Allkpop, pria berusia 31 tahun itu telah dipenjara di penjara militer sejak Agustus 2021 lalu akan dikeluarkan dan ditempatkan di penjara sipil usai keputusan ini dikeluarkan.

Nantinya Seungri akan menjalani masa hukuman selama 9 bulan di penjara sipil dan akan dibebaskan pada Februari 2023.

Sekadar informasi bahwa kasus Seungri ini berawal di tahun 2019, saat munculnya skandal klub malam Burning Sun yang menyeret sejumlah nama selebriti papan atas, termasuk Seungri. Skandal Burning Sun tersebut menyangkut tentang adanya tuduhan peleceha seksual, prostitusi, dan kegiatan ilegal lainnya. (way) 

Topik Terkait