“Dengan disahkannya amandemen Undang-Undang Registrasi Hubungan Keluarga oleh Majelis Nasional, kami berharap informasi pribadi korban kekerasan dalam rumah tangga akan lebih terlindungi secara menyeluruh dan efektif, dan korban kekerasan dalam rumah tangga akan dilindungi dari kejahatan tambahan yang berpotensi terjadi,” jelas keterangan dari Kementerian Kehakiman Korea.(prl).
Foto : Berbagai Sumber
Kementerian Kehakiman Korea Komentari The Glory, Sebut Adegan Ini Tak Sesuai Fakta
Korea
Jumat, 17 Maret 2023 - 14:46 WIB
Topik Terkait