IntipSeleb Lokal – Perseteruan antara Kevin Hillers dan mantan kekasihnya yakni dr. Siska masih terus berlanjut. Pada Jumat, 23 September 2022 pesinetron itu didampingi oleh tim kuasa hukumnya untuk melakukan pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri.
Pihak Kevin Hillers merasa ada ketidakadilan yang terjadi dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dr. Siska. Lantas seperti apa kira-kira harapannya setelah mengadu ke Divisi Propam Mabes Polri? Simak selengkapnya hanya di artikel berikut ini.
Harapkan Segera Gelar Perkara
Selama penanganan laporannya kepada dr. Siska, Kevin Hillers merasa diperlakukan tidak dengan semestinya. Dirinya membeberkan adanya ketidakadilan yang dilakukan boleh oknum penyidik di Polres Bogor.
Lewat pengacaranya, Kevin Hillers mengaku bahwa penanganan dari laporannya di Polres Bogor sedikit terlambat. Terlebih yang membuat pesinetron itu merasa ada yang tidak beres lantaran, laporan yang dibuat oleh dr. Siska justru lebih diangkat.
Langkah tegas Kevin Hillers ambil dengan mendatangi Divisi Propam Mabes Polri. Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, ia melakukan pengaduan terhadap oknum penyidik yang dirasa tak adil, sekaligus pengaduan perlindungan hukumnya.
Kevin Hillers berharap, upaya pengaduannya di Divisi Propam Mabes Polri bisa membuat proses penanganan laporannya berjalan lebih cepat. Terlebih bersama tim kuasa hukumnya, ia percaya diri terkait kelengkapan barang bukti.
"Kita juga memohon kepada Kapolri untuk memerintahkan kepada Kapolda Jawa Barat atau Bareskrim Polri untuk menarik kedua LP dari Bogor tersebut supaya dijadikan gelar perkara. Harapan kita demikian, supaya nanti terang benderang dalam suatu gelar jadi kita bisa lihat kita beradu bukti disitu," ujar Deka Saragih selaku kuasa hukum Kevin Hillers saya ditemui di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 23 September 2022.
Kevin Hillers Disebut Sebagai Korban
Tim kuasa hukum Kevin Hillers dengan tegas menyatakan kliennya sebagai korban. Pihaknya mengaku memiliki bukti yang valid.
"Kita merasa disini bukti kita itu sangat valid dan penganiayaan itu benar benar ada, dan pak Kevin ini sebagai korban," ujar Deka Saragih.
Meski saling lapor, Deka Saragih selaku pengacara Kevin Hillers menegaskan laporan sang klien lah yang lebih dulu diterima Polres Bogor. Kekecewaan justru melanda, Lantara kini laporan dr. Siska yang sudah lebih dulu naik statusnya.
"Kita melakukan laporan pertama penganiayaan, beberapa hari kemudian dokter Siska mengajukan laporan kembali, sedangkan semua proses BAP sudah kita lalui, dokumen sudah kita serahkan, bukti bukti juga, namun yang terjadi sekarang LP nya dia naik lebih dulu," kata Deka Saragih.
"Dia (dr. Siska) sudah naik ke Sidik, sementara punya kita masih dalam proses Lidik," sambungnya.
Sebagai informasi, Kevin Hillers telah membuat laporan dugaan penganiayaan di Polres Bogor pada Sabtu, 11 Juni 2022. Pesinetron itu didampingi kuasa hukumnya membuat laporan atas sang manta kekasih yakni dr. Siska yang diduga melakukan pemukulan dan penendangan kepadanya pada Kamis malam, 26 Mei 2022 lalu. (rgs)