Baim Wong dan Paula Verhoeven telah dilaporkan dengan pasal 220 KUHP. Dari pasal tersebut keduannya terancam 1 tahun 4 bulan penjara. (jra)
Foto : Instagram/ @paula_verhoeven
Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf, Kasus Hukum Tetap Berjalan
Lokal
Senin, 3 Oktober 2022 - 19:29 WIB
Topik Terkait