Foto : Ist
Foto : Instagram/@kevin_hillers_

Namun, Kevin Hillers dianggap tak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian. Hal ini membuat Kevin diminta untuk membayar penalti sebesar Rp428 juta.

"Ternyata di pertengahan jalan, nota kesepakatan dokter Siska dengan saudara KH tidak terpenuhi seutuhnya, sehingga sesuai dengan kesepakatan yang dibuat, yang bersangkutan harus mengembalikan secara utuh kontrak yang telah disepakati bersama sekaligus membayar penalti atas wanprestasi yang dilakukan oleh KH sebesar Rp 428jt penaltinya," jelas Pitra.(prl).

Topik Terkait