Foto : Instagram @pratamaarhan8

Perbedaan visi dan misi juga disebut memperburuk keadaan. Hingga akhirnya, konflik mencapai titik puncak pada September 2024.

Pada bulan September 2024 adalah puncak pertengkaran antara pemohon dan termohon terjadi, yang menyebabkan pemohon dan termohon berpisah rumah hingga saat ini. Pemohon pergi meninggalkan termohon, sehingga semenjak saat itu pemohon dan termohon sudah tidak lagi berhubungan layaknya suami istri,” lanjut isi gugatan.

Sejak perpisahan itu, keduanya disebut tidak lagi hidup bersama. Fakta inilah yang kemudian menjadi dasar Arhan resmi mengajukan cerai.

Dengan putusan verstek yang diketok majelis hakim, PA Tigaraksa menegaskan perceraian Arhan dan Azizah sudah sah diputus. Namun, proses cerai talak masih menunggu pengucapan ikrar talak dari Pratama Arhan dalam waktu 14 hari ke depan.

Topik Terkait