Foto : VIVA.co.id

IntipSeleb – Gelombang aspirasi rakyat hingga kini ramai di media sosial. Baru-baru ini muncul unggahan berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat” yang berisi daftar desakan kepada Presiden, DPR, partai politik, hingga aparat keamanan. Tuntutan ini dibagi dua, yaitu jangka pendek (5 September 2025) dan jangka panjang (31 Agustus 2026).

Hal ini muncul setelah serangkaian aksi demonstrasi di berbagai kota. Publik menilai sejumlah kebijakan perlu segera dibenahi, mulai dari transparansi anggaran DPR, penindakan aparat yang melanggar HAM, hingga reformasi perpajakan.

Pada Minggu, 31 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah ketua umum partai menanggapi situasi ini. Ia menyampaikan larangan anggota DPR ke luar negeri serta pencabutan tunjangan besar DPR. Prabowo juga meminta pemeriksaan aparat yang melanggar dilakukan secara transparan.

Namun, warganet masih menilai ada hal yang belum dijawab, salah satunya ketiadaan permintaan maaf terkait jatuhnya korban jiwa dalam demonstrasi. Beberapa netizen juga mendesak agar pensiun seumur hidup DPR dihapus.

Berikut daftar tuntutan "17+8 Tuntutan Rakyat” yang diunggah oleh akun Instagram Jerome Polin, dan Dilihat Intipseleb pada Senin, 1 September 2025:

Tuntutan dalam 1 Minggu (Deadline 5 September 2025)

Tugas Presiden Prabowo Subianto

Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)

Tugas Ketua Umum Partai Politik

Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

Tuntutan Dalam 1 Tahun (Deadline 31 Agustus 2026):

Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN

Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya

Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas

Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Topik Terkait