"Ibu Mawa memang merasa lebih sedikit tertekan ya dengan fitnah-fitnah yang dilontarkan. Jadi dia secara psikis juga tidak nyaman dengan semua statement itu," ujar Fedhli.
Saat ini, Mawa memilih fokus menenangkan diri sembari menunggu proses hukum berjalan, baik di Polda Metro Jaya maupun kemungkinan pemanggilan dari Bareskrim Polri terkait laporan balik suaminya. Hingga Jumat, pihaknya mengaku belum menerima panggilan resmi terkait dugaan akses ilegal tersebut.
Sebagai informasi, konflik ini bermula ketika Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP. Dalam laporannya, Mawa menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV yang diduga menampilkan adegan intim keduanya.
Menanggapi laporan tersebut, Insanul Fahmi menyatakan dirinya telah menikah siri dengan Inara Rusli sehari sebelum rekaman CCTV diambil, sehingga menolak disebut melakukan perzinaan. Ia kemudian melaporkan balik pihak-pihak yang diduga menyebarkan rekaman CCTV dengan tuduhan akses ilegal.