Foto : Instagram

IntipSelebKomika Gian Luigi ikut menyuarakan keresahannya terkait dugaan penyegelan sebuah kantor di kawasan Arjuna Bowling, Jakarta Barat, yang disebut dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas). Melalui video yang diunggah di media sosial, Gian mengaku menerima laporan langsung dari sejumlah karyawan yang terdampak akibat penyegelan tersebut.

Dalam pernyataannya, Gian menegaskan dirinya tidak ingin ikut campur dalam persoalan sengketa lahan yang menjadi akar permasalahan. Namun, ia berharap penyelesaiannya dilakukan sesuai aturan hukum tanpa mengorbankan para pekerja yang menggantungkan hidup dari tempat tersebut.

Gian mengungkapkan bahwa sejumlah karyawan tidak lagi dapat bekerja setelah kantor tempat mereka bekerja disegel. Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak orang kehilangan mata pencaharian.

"aman ya, teman-teman tolong disebarkan gue dapat cerita dari karyawan-karyawan yang bekerja di wilayah Arjuna Bowling Jakarta Barat mereka tidak bisa bekerja dan kehilangan pekerjaannya karena kantornya disegel oleh grip jaya permasalahannya sengketa lahan gue gak mau ikut campur masalah sengketanya kalau emang ini sengketa lahan, tolong diselesaikan secara hukum tidak usah menduduki, mengirimkan ormas atau grip jaya untuk menyegel tempat itu," ucap Gian dalam postingannya.

Ia menilai sengketa lahan seharusnya diputuskan melalui proses hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan penyegelan yang berdampak langsung terhadap masyarakat yang bekerja di lokasi tersebut.

Dalam video yang sama, Gian juga menyinggung peran organisasi masyarakat. Menurutnya, ormas semestinya membantu menciptakan situasi yang kondusif, bukan justru melakukan tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat.

"Bukan apa-apa, akhirnya ada karyawan-karyawan masyarakat-masyarakat yang kehilangan pekerjaan Tidak bisa bekerja Permasalahan disegel seperti itu Maksudnya kan ormas ini seperti yang gue bilang Membantu pemerintah untuk membangun negeri ini Bukan menyegel tempat-tempat Bukan urusannya jaya nyegel-nyegel ini Biarkan keputusan hukum gitu loh," ucapnya.

Topik Terkait