Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Gosip Ade Ratna Sari meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menahan Ayu Aulia. Hal ini lantaran dirinya telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

Bukan tanpa alasan pihak Ade Ratna Sari meminta hal ini. Ia khawatir Ayu Aulia melarikan diri. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Ade Ratna Sari Takut Ayu Aulia Melarikan Diri

Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum baru Ayu Aulia, Muhammad Alvin Fahrezy, mengatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus Ayu Aulia. Apalagi setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya akan menjelaskan terkait telah ditetapkan tersangka terhadap saudari inisial AA, setelah digelar perkara atas penetapan status sebagai tersangka kita tetap memonitoring tindak lanjut pemanggilan tersangka guna dimintai keterangan," ungkap Muhammad Alvin Fahrezy saat ditemui awak media di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Pihak Ade Ratna Sari meminta agar pihak kepolisian untuk segera menahan Ayu Aulia. Bukan tanpa alasan, pihak Ade khawatir Ayu akan melarikan diri. Selain itu, pihak Ade khawatir Ayu menghilangkan barang bukti.

"Pesan kami kepada polisi ketika sudah dimintai keterangan segera lakukan penahanan," ujar Muhammad Alvin Fahrezy.

"Karena khawatir saudari AA melarikan diri atau merusak dan menghilangkan barang bukti," lanjut sang kuasa hukum.

Pihak Ade Ratna Sari Percaya Pihak Kepolisian

Foto : IntipSeleb/Yudi

Pihak Ade Ratna Sari meminta polisi untuk meningkatkan atensinya perihal kasus ini. Pihak Ade takut jika apa yang dilakukan oleh Ade nanti akan ditiru oleh orang lain.

"Ini menjadi atensi kepolisian dan ditakutkan akan mengulangi tindak pidana," ucap Muhammad Alvin Fahrezy.

"Nah ini akan menjadi perhatian pihak kepolisian," sambung Muhammad Alvin Fahrezy.

Meski begitu, pihak Ade Ratna Sari tetap percaya sepenuhnya pada pihak kepolisian. Bagi pihak Ade, pihaknya ingin agar keadilan ditegakkan secara baik.

"Tapi saya selaku kuasa hukum dan Ade Ratna Sari percaya pada institusi kepolisian akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani perkara tersebut," tutur Muhammad Alvin Fahrezy.

"Sehingga terwujudnya justice for all, keadilan bagi semua," pungkas Muhammad Alvin Fahrezy.(prl).

Topik Terkait