Atas hal ini, MDS mencoba untuk menghubungi korban, David (D), untuk melakukan konfirmasi tentang informasi itu. Namun, korban D tidak bisa menjawab dan tidak bisa bertemu.
Pada tanggal 20 Februari 2023, A kembali menghubungi D. Ia berdalih ingin bertemu guna mengembalikan kartu pelajar milik korban.
Akhirnya, D memberitahukan lokasinya yang saat itu tengah berada di kediaman temannya di kawasan Grand Permata di Ulujami. Tak lama, MDS beserta dengan A dan saksi S menyambangi D ke lokasi.
Saat disambangi dan dihubungi kembali oleh A, korban enggan untuk ke luar rumah. Namun, setelah dihubungi oleh MDS, akhirnya D mau ke luar dan menuju ke sebelah rumah tersebut.
Keributan pun terjadi di belakang mobil MDS. D kemudian dimintai keterangan oleh MDS tentang perlakuan yang tidak baik terhadap A.
Saat itulah MDS melakukan penganiayaan terhadap korban, D. MDS melayangkan pukulan dan tendangan beberapa kali ke tubuh hingga D tersungkur di aspal. Tak sampai di sini, kepala dan perut D pun turut menjadi sasaran usai tergeletak di bawah.
Tak lama, orang tua teman D yang berada di rumah, yakni bapak inisial R dan ibu inisial N, mendatangi tempat penganiayaan. Mereka mencoba melerai keributan itu.