img_title
Foto : Instagram @tamaratyasmara

Jakarta – Tak hanya kasus kematian sang putra, ternyata Tamara Tyasmara pun membuat laporan tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan sang mantan suami, Angger Dimas.

Tamara menegaskan bahwa ini terjadi setelah mereka bercerai hingga tak termasuk KDRT. Namun, kira-kira seperti apa kronologi penganiayaan ini? Scroll untuk informasi selengkapnya.

Lebih Fokus ke Kasus Kematian Dante

Instagram @tamaratyasmara
Foto : Instagram @tamaratyasmara

Komisaris Polisi Bayu Marfiando selaku Kapolsek Metro Menteng melaporkan bahwa Tamara Tyasmara, yang baru saja kehilangan anak semata wayangnya, melaporkan Angger Dimas atas dugaan penganiayaan.

Ia menyatakan bahwa kejadian ini terjadi pada tahun 2021, menjadikan kasus tersebut termasuk ke penganiayaan, bukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Jadi ternyata 2021 itu mereka sudah bercerai. Bukan KDRT tapi penganiayaan biasa," ungkap Komisaris Polisi Bayu Marfiando.

Topik Terkait