IntipSeleb – Kabar kurang menyenangkan datang dari negara Pakistan. Seorang gadis berusia 18 tahun bernama Pooja Kumari dibunuh secara mengenaskan di Provinsi Sindh Tenggara Pakistan.
Hal ini sempat membuat heboh media sosial sebab diketahui Pooja dibunuh karena menolak menikah dan pindah agama. Seperti apa kisahnya? Simak selengkapnya di bawah ini.
Pooja Kumari Tolak Pindah Agama
Media sosial belakangan lalu dihebohkan dengan pemberitaan Pooja Kumari. Ia merupakan seorang gadis berusia 18 tahun asal Pakistan yang bekerja sebagai penjahit pakaian tradisional di kota Rohri distrik Sukkur, pelabuhan Karachi.
Melansir Aljazeera, Paman Kumari, Odh membeberkan bahwa ada seseorang yang kerap menganggu Pooja. Orang tersebut adalah Wahid Bux Lashari, seorang anggota suku Lashari yang kuat. Dikabarkan Lashari yang berusia 24 tahun memaksa Pooja untuk menikah dengannya di bulan April 2022.
Tak hanya memaksanya untuk menikah, Pooja juga diketahui dipaksa untuk mengikuti keyakinan Lashari yang merupakan pemeluk agama Islam.
Keluarga Kumari pun mengetahui paksaan dari Lashari. Mereka pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Sayangnya, kepolisian seolah enggan berurusan dengan Lashari yang merupakan suku pemilik tanah.
Dibunuh dengan Cara Ditembak
Ancaman Lashari pun berlangsung dengan tindakan kriminal. Pada 21 Maret 2022, Lashari mendatangi kediaman Pooja dengan dua rekannya. Pooja pun tampak memberontak. Namun nahas, Lashari justru menembak Pooja dengan senjata api.
Paman Kumari mengatakan insiden tersebut melayangkan nyawa Pooja untuk selama-lamanya. Pooja memilih mati dibandingkan harus menikah dengan Lashari dan pindah agama.
“Mereka menembaknya hingga mati di tempat, Dia (Kumari) lebih memilih perlawanan dan kematian daripada menikahi penculik karena keyakinannya,” kata Odh dikutip dari Aljazeera.
Kasus ini pun membuat asisten khusus Perdana Menteri Imran Khan, Hafiz Tahir angkat suara. Sebab, melansir VIVA, kasus Kumari termasuk dalam gadis minoritas yang dinikahkan secara paksa dan disuruh pindah agama. Kasus sejenis sudah terhitung sebanyak hampir 1.000 di Pakistan.
Padahal dalam agama Islam sendiri, pindah agama dengan paksaan dilarang dan bertentangan dengan ajaran Islam. “Perpindahan agama secara paksa bertentangan dengan ajaran agama Islam, dan kami berkomitmen untuk memastikan keadilan dan lingkungan bagi minoritas. Kami akan mengambil tindakan serius terhadap pelakunya dan memastikan perlindungan bagi keluarga gadis korban,” kata Hafiz Tahir.