img_title
Foto : Instagram/kriswu

Majelis hakim juga menegaskan, fakta-fakta yang diakui dalam putusan awal adalah jelas dan bukti-buktinya cukup serta meyakinkan.

Kris yang dikenal sebagai Wu Yifan dan ia dituduh pada bulan Juli 2018 terlibat dalam kegiatan tidak senonoh dengan dua wanita di rumahnya. Selanjutnya, pada Desember 2020, ia menghadapi tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga wanita dengan cara serupa di kediamannya saat mereka dalam keadaan mabuk.

Kris Wu Kemungkinan di Kebiri

Instagram/kriswu
Foto : Instagram/kriswu

Dalam persidangan awal, Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing memvonis Kris 11 tahun 6 bulan karena pemerkosaan dan 1 tahun 10 bulan karena tindakan tidak bermoral dalam kelompok.
Perintah deportasi setelah menyelesaikan hukuman juga dikeluarkan.

Oleh karena itu, Kris diperkirakan akan dideportasi ke Kanada setelah menjalani masa hukumannya. Kanada memiliki kebijakan untuk memberikan kebiri kimia kepada pelaku kejahatan seksual, sehingga meningkatkan kemungkinan Kris menghadapi tindakan serupa.

Kris memulai debutnya dengan grup EXO pada tanggal 8 April 2012, dan meninggalkan grup pada tahun 2014 sebelum melanjutkan aktivitas individu di Tiongkok.

Topik Terkait