img_title
Foto : Instagram/alexilubomirski

IntipSeleb Barat – Wafatnya Ratu Elizabeth II secara otomatis memunculkan berbagai perubahan di dalam Kerajaan Inggris, baik dari segi pemerintahan mereka maupun status keluarga kerajaan.

Salah satunya adalah nasib dari anak-anak Meghan Markle dan Pangeran Harry yang seolah dibedakan karena tidak memiliki gelar apa-apa.

Lantas, bagaimana nasib mereka kini setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia dan Pangeran Charles naik tahta menjadi Raja Inggris? Yuk, cari tahu selengkapnya.

Meghan Markle Kesal Anaknya Tak Punya Gelar

mirror.co.uk
Foto : mirror.co.uk

Meghan Markle sempat mengutarakan rasa kesal dan sakitnya terkait anak-anaknya yakni Archie dan Lilibet, yang tidak mendapatkan gelar padahal mereka adalah keturunan dari Pangeran Harry.

Melansir dari TMZ, Meghan Markle menyampaikan perasaannya itu dalam sebuah wawancara bersama Oprah Winfrey.

Ia mengaku kecewa karena Archie dan Lilibet tidak mendapatkan gelar pangeran dan putri, serta menyebut pihak Istana Buckingham gagal melindungi kedua anaknya tersebut.

Meski mengatakan sebenarnya tidak terlalu mementingkan gelar dan status, namun istri Pangeran Harry tersebut tetap ingin anak-anaknya memiliki gelar semata-mata demi keselamatan mereka terjaga.

Ia juga menduga bahwa Archie dan Lilibet tidak diberikan gelar karena merupakan anak yang berasal dari ras campuran dan memiliki kulit yang gelap.

Nasib Archie dan Lilibet Usai Ratu Elizabeth II Wafat

thenews.com.pk
Foto : thenews.com.pk

Mengutip dari Enews, usai wafatnya Ratu Elizabeth II, maka secara otomatis Archie dan Lilibet mendapatkan gelar sebagai pangeran dan putri seperti yang diinginkan Meghan Markle.

Gelar tersebut secara otomatis didapatkan karena Pangeran Charles selaku kakek dari Archie dan Lilibet kini naik tahta menjadi Raja Charles III. Hal ini sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh Raja George V pada 1917.

Namun melansir TMZ, gelar yang kini dimiliki oleh Archie dan Lilibet belum aman karena bisa saja dicabut kembali apabila Raja Charles III membuat amandemen.

Sehingga nasib anak-anak Meghan Markle mengenai gelar tersebut kini tergantung pada keputusan Raja Charles III ke depannya. (nes)

Topik Terkait