1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, tidak dapat dipisahkan dari persoalan akidah.
2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram.
Baca Juga :
3. Agar umat Islam tidak terjerumus ke dalam syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.
Dengan adanya beragam pandangan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyikapi perbedaan dengan bijak serta tetap menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama.
Baca Juga :