img_title
Foto : Www.freepik.com/awesomecontent

1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, tidak dapat dipisahkan dari persoalan akidah.

2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram.

3. Agar umat Islam tidak terjerumus ke dalam syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

Dengan adanya beragam pandangan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyikapi perbedaan dengan bijak serta tetap menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama.

Topik Terkait