img_title
Foto : IntipSeleb/Fabbiola Irawan

Sertifikasi Halal Permudah Konsumen Indonesia

IntipSeleb/Fabbiola Irawan
Foto : IntipSeleb/Fabbiola Irawan

Dr. Ir. Muslich, M.Si, Halal Partnership and Audit Services Director LPPOM MUI menambahkan, sertifikasi halal itu adalah kewajiban bagi pelaku usaha makanan dan minuman. Karena pada hakikatnya, tanda halal di makanan dan minuman akan mempermudah konsumen Indonesia, yang rata-rata beragama Islam.

"Sertifikat halal itu kewajiban. Kalau sudah mendapatkannya, tentu lebih mudah (bagi konsumen). Pencapaian ini menandakan tim Haraku Ramen sudah implementasi manajemen (penjualan) halal. Pencapaian ini memudahkan kita semua masyarakat Indonesia untuk dapat makanan halal yang tersedia secara baik," papar Dr. Ir. Muslich, M.Si, Halal Partnership and Audit Services Director LPPOM MUI.

President Director Ismaya Group, Cendrayani menyatakan, sertifikasi halal pada gerai Haraku Ramen merupakan bagian dari komitmen menjaga kepercayaan pelanggan.

"Kami amat senang dengan antusiasme positif dari pelanggan terhadap gerai Haraku Ramen. Telah bersertifikasi halal, gerai Haraku Ramen ini juga bentuk komitmen kami untuk terus menjaga kepercayaan para pelanggan. Kehadiran Haraku Ramen, sebagai ramen house yang dikenal menggunakan bahan baku berkualitas, dinantikan juga oleh banyak pelanggan di kota-kota lain di Indonesia," ungkapnya.

"Untuk memenuhi permintaan tersebut, kami dengan senang hati mengumumkan bahwa kami akan membawa Haraku Ramen di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Karawang, Karawaci, Makassar, dan Palembang dalam beberapa bulan mendatang," tuturnya.

Topik Terkait