img_title
Foto : Freepik/freepik

Artis dan Selebgram Tertangkap Kasus Narkoba

VIVA/Zendy Pradana
Foto : VIVA/Zendy Pradana

Baru-baru ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sejumlah selebgram terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Tak hanya satu atau dua orang, kabarnya beberapa selebgram lainnya juga turut diamankan.

Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, yaitu Komisaris Besar Polisi Ade Rahmat Idnal. Penangkapan beberapa selebgram ini dilakukan pada Senin, 22 April 2024 malam.

Di antara para pelaku yang berhasil ditangkap, terdapat nama-nama yang sudah cukup dikenal oleh publik, seperti Chandrika Chika dan Aura Jeixy, yang juga dikenal dengan nama Herli Juliansyah atau HJ.

Chandrika Chika, Aura Jeixy, dan 4 orang lainnya dengan inisial AT, MJ, AMO, dan BB telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB pada Senin 22 April 2024.

Saat ditangkap, keenam orang tersebut telah menggunakan narkoba. Narkoba yang terdapat pada rokok elektrik atau pods itu digunakan bersama-sama oleh mereka.

Topik Terkait