img_title
Foto : Wikipedia - Soompi

IntipSeleb – Kabar tak mengenakan menimpa agensi yang menaungi boyband BTS, Big Hit Entertainment. Pasalnya, nama mereka dicatut untuk penipuan hingga menyebabkan beberapa perusahaan mengalami kerugian yang mencapai miliaran rupiah.

Dilansir dari Soompi, media The Fact pada Kamis, 14 November 2019, melaporkan tentang beberapa perwakilan industri hiburan yang melakukan penipuan dengan memalsukan formulir yang digunakan secara internal di Big Hit Entertainment.

Formulir itu lantas digunakan untuk menandatangani kontrak palsu bersama beberapa perusahaan dengan dalih berinvestasi dalam konser global BTS. Berdasarkan laporan itu, ada 11 perusahaan yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai 5 miliar won atau setara Rp60 miliar.

Dua pelaku berinisial K dan D

Sumber foto: Soompi

The Fact  juga melaporkan perwakilan industri yang memimpin penipuan itu dikenal dengan inisial K dan D. Dengan memanfaatkan kepopuleran BTS, nereka membujuk beberapa perusahaan kecil hingga menengah yang sebagian besar promotor konser domestik dan internasional, untuk ikut berinvestasi dalam konser BTS.

Mereka menggunakan dokumen-dokumen palsu dengan logo Big Hit untuk menyakinkan para investor. K dan D ternyata juga menerima bantuan dari beberapa orang lain dalam melakukan penipuan tersebut. 

Orang-orang ini dilaporkan membuat formulir palsu internal Big Hit Entertainment serta formulir yang ditandai sebagai rahasia. Dalam formulir itu juga didaftarkan empat negara lain, termasuk Indonesia dan Malaysia yang tidak ada dalam daftar pemberhentian konser tur dunia resmi BTS.

Penipuan ini terus berulang dilakukan selama sekitar 10 bulan sejak Februari 2019. Tetapi Big Hit Entertainment dipastikan tidak mengetahui tentang penipuan tersebut karena para korban juga merahasiakannya. Di salah satu pasal dalam kontrak tersebut, korban memang diharuskan untuk merahasiakannya sampai kontrak selesai diproses.

Pelaku pernah dihukum kasus serupa

Sumber foto: Koreaboo

Ternyata ini bukanlah kali pertama K melakukan penipuan ini. Ia juga pernah melakukan penipuan terhadap investor dan agensi dengan bentuk serupa untuk sejumlah selebriti termasuk EXO, Super Junior, Teen Top, SISTAR, Blok B, Lee Min Ho, Kim Soo Hyun, dan B1A4 antara 2014 dan 2015.

Sebelum itu, K juga pernah menjalani hukuman 6 bulan penjara setelah terlibat dalam kasus seorang selebriti yang menawarkan layanan pelacuran pada 2013. Setelah itu, K juga melakukan penipuan terkait gambar selebritas, dan menjalani hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.

Big Hit Angkat Bicara

BTS

Menanggapi ini, Big Hit Entertainment memastikan dokumen kontrak yang digambarkan adalah palsu dan tidak ada hubungannya dengan agensi. Tak tinggal diam, Big Hit pun akan mengambil tindakan hukum atas permasalahan ini.

"Kami tidak mengetahui tentang 'dokumen palsu' ini sampai kami menerima foto dari wartawan hiburan baru-baru ini. Kontrak yang digambarkan dalam foto adalah dokumen palsu, dan tidak ada hubungannya dengan Big Hit Entertainment," kata perwakilan Big Hit Entertainment.

"Menanggapi situasi ini, kami akan mengambil tindakan hukum setelah mengonfirmasi dan mengidentifikasi tuntutan pidana," tandas Big Hit Entertainment. 

Topik Terkait