img_title
Foto : Itzy.all.in.us/instagram
JYP
Foto : JYP

Menanggapi skandal perundungan yang dilayangkan untuk artis naungannya, JYP Entertainment mengambil tindakan hukum dan terus memantau perkembangannya.

Kami telah mendengar tentang hasilnya melalui berita dan mencoba mencari tahu perkembangannya. Namun sulit untuk menerima hasil apa adanya. Kami akan memutuskan bagaimana merespons ketika hasilnya lebih jelas,” ujar JYP Entertainment, dilansir dari Newsen melalui Allkpop pada hari ini, Senin, 14 Juni 2021.

Sementara itu pada 13 Juni 2021, Kantor Polisi Incheon Yeonsu mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melajutkan tuduhan pencemaran nama baik berdasarka Undang-Undang Promosi Jaringan Komunikasi, Informasi, dan Perlindungan Informasi terhadap tersangka korban perundungan Lia ITZY, yakni ‘A’.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka korban ‘A’, polisi menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup kuat untuk menuntut ‘A’ atas pencemaran nama baik.

Tidak ada bukti yang kuat untuk menuntut ‘A’, karena tersangka korban tersebut tidak meninggalkan jejak digital seperti artikel, atau ‘A’ menulisnya dengan tujuan memfitnah.

Melalui Yonhap News, tersangka korban ‘A’ mengungkapkan bahwa sulit untuknya melupakan perundungan tersebut, dan ingin mendapatkan permintaan yang tulus dari Lia ITZY.

Topik Terkait