img_title
Foto : Osen

IntipSeleb – Sebelum bebas wajib militer, Daesung terseret dalam skandal yang menyebutkan gedung miliknya diduga digunakan menjadi tempat bisnis ilegal. Salah satu properti sang personil BIGBANG itu berlokasi di Gangnam, Seoul serta dibeli pada tahun 2017. Harga gedung diketahui dibanderol seharga 31 miliar won atau setara dengan Rp366 miliar. 

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Bisnis Ilegal di Gedung Daesung BIGBANG 

Beberapa Lantai Dalam Gedung Sudah Dihancurkan

Gedung Daesung BIGBANGSumber Foto: Sports Chosun

Dilansir dari Koreaboo, sembilan tingkat yang ada di dalam gedung, kecuali lantai satu dan tiga telah dibongkar. Bahkan, beberapa lantai lainnya sudah hancur tak bersisa. Diketahui, lima dari sembilan lantai gedung tersebut dipakai sebagai tempat hiburan dewasa, termasuk penyediaan jasa prostitusi.

“Dulunya (gedung) ini banyak toko, tapi sekarang tidak ada lagi kecuali kafe di lantai pertama dan sebuah ruang praktek di lantai lima,” kata sang pengelola gedung.

Daesung Diminta Bayar Pajak Miliaran Rupiah

Gedung Daesung BIGBANGSumber Foto: SportsChosun

Sebelumnya, pria bernama panggung D-Lite ini sempat menyangkal bahwasannya dia tidak tahu menahu tentang kegiatan ilegal yang beroperasi di dalam gedung tersebut. Berdasarkan laporan terbaru, Daesung nyatanya dituntut untuk membayar pajak sebesar 1,2 miliar won atau Rp14 miliar oleh Layanan Pajak Nasional Korea. 

Kantor pajak telah mengirimkan tagihan tersebut kepada Daesung. Total 1 miliar won dibebankan untuk pajak properti yang merupakan 16 kali tarif pajak umum. Sementara tambahan 200 juta won berasal dari pajak akuisisi, empat kali lipat dari tarif pajak umum.

Sebagai Pemilik Gedung, Daesung Harus Bertanggung Jawab

Daesung BIGBANGSumber Foto: YG Entertainment

Lebih mengejutkan lagi, ternyata ada beberapa bisnis, seperti restoran yang beroperasi dalam gedung dan tidak membayar jumlah pajak yang tepat sejak tahun 2017. Meskipun Daesung mengklaim tidak mengetahui apapun tentang kegiatan ilegal yang terjadi di gedungnya, agen pajak mengklarifikasi tambahan pajak yang ditagih tidak berkorelasi tentang apakah pria kelahiran 1989 itu mengetahui adanya kejahatan atau tidak di dalam gedung.

Juga telah dilaporkan bahwa Daesung pernah mengambil pinjaman lebih dari 5 miliar won (Rp59 miliar) dari biaya gedungnya sebagai jaminan. Laporan itu memaparkan bahwa idola berusia 30 tahun tersebut membeli gedung dengan mengambil pinjaman dari bank.

Namun, ketika bangunannya tidak mendapat untung, dia mengambil pinjaman 5 miliar won dari perusahaan peminjaman swasta untuk melunasi pinjaman bank yang segera jatuh tempo. Kini, seluruh perusahaan dan bisnis yang diduga melakukan kegiatan ilegal dalam gedung telah ditutup. Daerah dari lokasi gedung itu pun tengah dilucuti untuk renovasi. Polisi pun berencana memanggil Daesung usai dirinya bebas wamil, untuk menyelidiki apakah dia membantu, bersengkokol, atau mengetahui bisnis ilegal yang ada di gedungnya. 

Topik Terkait