img_title
Foto : Allkpop

IntipSeleb Korea – Setelah dilaporkan polisi, tujuh Warga Negara (WN) asal Korea yang merencanakan konser KPOPWe All Are One’ di Indonesia, berhasil diamankan oleh petugas imigrasi.

Ketujuh Warga Negara Korea itu ditahan lantaran kedapatan bekerja ilegal dengan visa turis dimana salah satunya adalah CEO promotor konser KPOP. Seperti apa kabar lengkapnya? Simak di bawah ini.

Penyelenggara Konser We All Are One Diamankan Petugas

Instagram/weallareone_official
Foto : Instagram/weallareone_official

Baru-baru ini, ketujuh WN asal Korea yang juga merupakan penyelenggara konser KPOP We All Are One telah berhasil diamankan oleh pihak imigrasi. Dilansir dari Allkpop, Departemen Imigrasi Indonesia pada Kamis, 24 November 2022, pihak Biro Imigrasi telah menyita delapan paspor para WN tersebut.

Termasuk 6 produser program acara TV yang kedapatan melakukan audisi dan dua orang yang mempekerjakan mereka setelah tiba di Indonesia dengan Via on Arrival (VoA). Tujuh dari WN tersebut juga ditahan.

Sementara itu, menurut portal berita Korea, Yonhap News, di antara mereka juga terdapat CEO agensi hiburan Korea sekaligus pejabat dari perushaaan outsourcing. CEO tersebut yang kemudian disebut sebagai ‘A’, diketahui merencanakan audisi terbuka di Indonesia untuk memilih anggota idol.

‘A’ menghubungi PD dari salah satu perusahaan produksi outsourcing di Indonesia. Ia pun berencana untuk memfilmkan proses audisi untuk dijadikan program siaran. Akan tetapi, produser program itu masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan pariwisata, bukan visa kerja. Bahkan mengadakan audisi di beberapa tempat seperti Jakarta tanpa izin kerja.

Ditangkap atas Tuduhan Melanggar Undang-undang Imigrasi

Instagram/weallareone_official
Foto : Instagram/weallareone_official

Lebih lanjut, pejabat produksi ditangkap atas tuduhan melanggar undang-undang imigrasi di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta pada 21 November. Dikabarkan pula bahwa ‘A’ telah memperkerjaan WNA lainnya secara ilegal.

Ancaman hukuman ini adalah Rp500 juta atau penjajara 5 tahun. Lebih lanjut juga akan dilakukan penyelidikan terkait kemungkinan ‘A’ melakukan penipuan.

Sebelumnya, Konser KPOP di Indonesia rencananya akan digelar pada 11-12 November 2022 di Stadion Madya Jakarta. Menampilkan sederet artis KPOP ternama seperti Bambam GOT7 dan Youngjae, Oh My Girl, ASTRO, SF9, Chen EXO, NMIXX, Pentagon, dan CIX, konser tersebut justru diumumkan ditunda hingga Januari.

Merasa dikecewakan, para pemegang tiket menaikan tagar #weallareone_refundmymoney. Hingga berakhir dilaporkannya CEO penyelenggara sebab dikhawatirkan kabur tanpa mempertanggung jawabkan. (jra)

Topik Terkait