Dalam sidang selanjutnya, bukan hanya pengacara yang akan membacakan pledoi, melainkan Vadel Badjideh sendiri. Hal ini dilakukan karena Vadel selama ini konsisten membantah semua dakwaan yang ditujukan kepadanya.
"Pledoi nanti akan disampaikan melalui kuasa hukum tetapi nanti Vadel Badjideh juga akan membacakannya karena pada fakta-fakta persidangan selama ini semua dakwaannya dibantahkan," terang Oya Abdul Malik.
Baca Juga :