"Semenjak gue share soal pajak waris, gue jadi banyak pembelajaran baru sih," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa selama ini keluarganya selalu taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun. Karena itu, ia merasa aneh saat harus kembali mengeluarkan biaya besar hanya untuk mengubah nama kepemilikan.
Baca Juga :
"Tiap tahun kita bayar PBB. Terus sekarang cuma ganti nama dari bokap ke gue, gue harus bayar lagi, kena lagi," pungkas Leony.
Pengalaman Leony Vitria ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya memahami prosedur dan kewajiban pajak yang terkait dengan warisan properti. Proses yang terkesan rumit dan berbiaya besar ini seringkali menjadi kendala bagi ahli waris.
Baca Juga :