img_title
Foto : Instagram

Meski gugatan sudah teregister, pihak pengadilan menegaskan bahwa alasan perceraian tidak dapat dibuka ke publik karena berkaitan dengan privasi rumah tangga.

“Itu sudah masuk substansi… sifatnya menyangkut kehormatan, privasi,” tegas Andi.

Hal yang sama berlaku untuk urusan harta gono-gini maupun tuntutan lain yang turut diajukan. Pengadilan menyebut detail tersebut tidak bisa dipublikasikan karena termasuk materi pokok perkara.

Andi turut memastikan bahwa pihak yang mengajukan gugatan adalah Marissa Anita.

“Penggugat atas nama istrinya, Marissa Anita,” ungkapnya.

Sesuai prosedur, proses mediasi akan berlangsung selama 30 hari. Jika tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak, perkara akan berlanjut ke tahap pembuktian dalam sidang pokok perkara.

“Kalau tidak mencapai kesepakatan ya akan dilanjut ke pokok perkara,” jelas Andi.

Topik Terkait