img_title
Foto : IG @pandji.pragiwaksono

Pandji akan menyerahkan satu ekor babi dan lima ekor ayam sebagai bagian dari tanggung jawab tersebut. Prosesi ritual adat akan berlanjut pada Rabu, 11 Februari 2026.

"Tanggung jawab pemulihan tersebut dimaksudkan untuk memulihkan kembali relasi manusia dengan sesama manusia, alam, leluhur, dan Sang Pencipta, agar kehidupan kembali selaras dan membawa kebaikan bagi semua," tambah Daud.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, yang mendampingi selama proses berlangsung, mengapresiasi mekanisme sidang adat tersebut. Ia menilai penyelesaian konflik berbasis hukum adat menunjukkan kapasitas komunitas lokal dalam menyelesaikan persoalannya sendiri.

"Ini menunjukkan kekuatan Masyarakat Adat dalam menyelesaikan masalahnya sendiri. Proses seperti ini bisa menjadi rujukan di tempat lain ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan serupa," imbuh Haris.

Topik Terkait