Ketegangan antara korban dan pelaku pun memuncak. Adu mulut disebut terjadi di area pintu masuk Blok M Hub sebelum akhirnya berlanjut ke depan Restu Sport.
“Terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag berisi botol kaca hingga korban terjatuh,” katanya.
Akibat pukulan keras di bagian kepala, korban langsung tersungkur dan mengalami luka serius. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian membantu membawa korban ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban sempat menjalani perawatan intensif selama beberapa hari. Namun kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi, polisi akhirnya menangkap tersangka berinisial MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kami berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanya lagi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik penganiayaan tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kejadian viral tersebut.