IntipSeleb – Nama Vicky Prasetyo kembali menjadi perbincangan publik. Presenter sekaligus artis yang dikenal dengan berbagai kontroversinya itu kini menghadapi laporan hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengadaan perangkat audio atau sound system senilai Rp213 juta.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang pengusaha asal Surabaya bernama Fajar Ramadhon ke Polda Jawa Timur pada 11 Juni 2026. Dalam laporan itu, Vicky Prasetyo tidak sendirian. Seorang perempuan bernama Fiona Khairunisa alias Viona Fachrunisa juga turut dilaporkan dalam perkara yang sama.
Berawal dari Hubungan Baik dan Rasa Kagum
Fajar mengungkapkan bahwa awal mula dirinya mengenal Vicky Prasetyo justru berlangsung dalam suasana yang akrab. Ia mengaku mengidolakan sosok Vicky dan sempat mengundangnya makan bersama di restoran miliknya di Surabaya.
Seiring berjalannya waktu, komunikasi keduanya semakin intens. Hingga suatu saat, Vicky disebut menghubungi Fajar untuk membahas kebutuhan perangkat audio bagi sebuah kedai kopi bernama Kopi Revolusi yang berlokasi di Semarang.
"Mas Vicky WA sama saya, mau bangun kopi yang dinamakan Kopi Revolusi yang ada di Semarang. Terus minta penawaran sama saya. Saya hitungkan sesuai anggaran dan kebutuhan yang diminta," kata Fajar dalam wawancara daring, dikutip Selasa 16 Juni 2026.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Fajar kemudian membuat penawaran sesuai kebutuhan yang disampaikan. Tak lama setelah itu, Vicky bersama timnya datang langsung ke Kapten Audio Surabaya untuk melihat perangkat yang ditawarkan sebelum akhirnya memilih sejumlah perlengkapan audio.