img_title
Foto : Instagram/ @vickyprasetyo777

Kuasa hukum Fajar, Descha Govindha, menjelaskan bahwa laporan ke polisi dilakukan setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

Menurut Descha, pihaknya telah melayangkan dua kali somasi kepada Vicky Prasetyo dan Fiona. Namun, respons yang diharapkan tidak kunjung datang.

"Posisinya kami dua kali melakukan somasi ke Mas Vicky dan Fiona, dan dua-duanya tidak ada respons. Somasi pertama sempat direspons oleh salah satu orang kepercayaan mereka, yang menjanjikan pembayaran pada akhir Mei, tetapi tidak terealisasi," kata Descha.

Bahkan, tim kuasa hukum mengaku masih memberikan tambahan waktu selama satu minggu sebagai bentuk itikad baik sebelum laporan resmi diajukan.

"Akhirnya kami masih tambahlah waktu satu minggu sebelum membuat laporan. Ternyata juga tidak ada itikad baik dari pihak Mas Vicky atau Vionanya. Akhirnya kami bikin laporan tanggal 11 kemarin ke Polda Jatim," tegasnya.

Di tengah mencuatnya laporan tersebut, Vicky Prasetyo sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait persoalan yang sedang bergulir.

Vicky membantah tudingan sengaja tidak melakukan pembayaran. Ia menyatakan bahwa perangkat audio yang diterima tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan. Karena alasan tersebut, Vicky mengaku telah meminta pihak manajemennya untuk mengembalikan perangkat audio kepada Fajar.

Topik Terkait