IntipSeleb – Status hukum Ruben Onsu dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mengalami perkembangan terbaru. Setelah sebelumnya berstatus sebagai terlapor, Ruben kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara untuk menentukan status hukum presenter sekaligus pengusaha tersebut. Dalam gelar perkara itu, seluruh peserta disebut sepakat menaikkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Joko Adiwibowo, membenarkan adanya penetapan tersebut.
"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Joko kepada wartawan, Kamis, 20 Agustus 2026.
Ruben Onsu Bakal Diperiksa sebagai Tersangka
Setelah status hukumnya berubah menjadi tersangka, Ruben Onsu akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyiapkan agenda pemanggilan terhadap Ruben.
Joko Adiwibowo menyampaikan pemeriksaan tersebut kemungkinan dilakukan pada pekan depan. Hal itu disampaikan saat perkembangan kasus Ruben kembali dikonfirmasi pada Jumat, 21 Agustus 2026.