Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ruben Onsu masih berstatus sebagai terlapor. Perubahan status hukum itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa hari lalu.
Dalam gelar perkara tersebut, peserta yang hadir disebut sepakat bahwa status Ruben perlu dialihkan menjadi tersangka. Setelah keputusan itu, penyidik kemudian menerbitkan surat penetapan tersangka.
Baca Juga :
"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," ujar Joko.