img_title
Foto : Instagram/@ncdpapl

IntipSeleb – Jerinx SID dituntut hukuman tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan kasus 'IDI Kacung WHO' yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Jerinx tampak begitu emosi usai mendengar tuntutan dalam sidang. Sang istri, Nora Alexandra pun sempat membagikan postingan yang menguatkan suaminya.

Sebelum itu, Jerinx SID dengan nada tinggi menantang pihak yang ingin memenjarakannya dan memisahkan dirinya dari sang istri untuk datang ke persidangannya. Nora Alexandra juga terlihat terus berusaha menenangkan sang suami. Seperti apa? Berikut penjelasannya.

Baca juga: Nora Alexandra Kena Shadow Banned Karena Petisi Pembebasan Jerinx SID

Jerinx Ngamuk dan Tantang Pihak Ingin Penjarakannya

Instagram/@jeg.bali
Foto : Instagram/@jeg.bali

Selesai persidangan, drummer band Superman Is Dead (SID) ini sempat memberikan keterangan pada wartawan. Jerinx mengklaim pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak ada yang ingin memenjarakan dirinya. Dengan nada tinggi, Jerinx lalu menantang pihak yang ingin memisahkannya dengan sang istri, Nora Alexandra. 

"Jadi seperti yang didengar Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga tahun. Jadi saya semakin lucu ngeliatnya dari pihak IDI pusat, dari pihak IDI Bali semua bilang tidak ingin memenjarakan saya," kata Jerinx SID dikutip IntipSeleb dari video yang diunggah di Instagram @jeg.bali pada Rabu, 4 November 2020.

Topik Terkait