img_title
Foto : Instagram/@millencyrus

IntipSeleb – Penahanan Millen Cyrus atau Millendaru usai digrebek karena narkoba masih menjadi perdebatan. Diketahui, Keponakan Ashanty ini pertama kali ditempatkan di sel pria sesuai dengan jenis kelaminnya yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

Namun Polisi memutuskan untuk memindahkan Millen Cyrus ke sel khusus. Padahal sebelumnya, Millen Cyrus mengaku tidak mempermasalahkan penempatannya di sel pria. Lantas apa alasan polisi memindahkan Millen Cyrus ke sel khusus? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Naysilla Mirdad Gak Tega Millen Cyrus di Sel Pria, Tuai Pro Kontra

Tak Keberatan di Sel Pria

Lambe Turah
Foto : Lambe Turah

Millen Cyrus terseret kasus narkoba setelah polisi menemukannya di sebuah kamar hotel bersama pria berinisial J dan dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,30 gram. Setelah penangkapan itu, pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini harus menghuni sel pria sesuai dengan identitas KTP miliknya.

Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya Millen Cyrus terlahir sebagai pria, namun melakukan implan payudara. Rumor beredar, jika pria berusia 21 tahun ini melakukan pemotongan alat kelaminnya, lantaran sering menggunakan baju seksi. Tetapi hingga kini, Millendaru mengaku tidak memotong kelaminnya.

Walau ditempatkan di sel pria, polisi mengklaim jika Millen Cyrus tidak mempermasalahkannya. Keluarga Millen Cyrus juga tidak memiliki permintaan khusus terkait penempatan penahanan di sel pria. Keluarga hanya menekankan agar Millen bisa dijaga dengan baik.

“Dari keluarga pun hanya meminta untuk menjaga, tidak apa, kalau bisa dikasih makan minum, cuman kita juga minta kalau bisa bawa pakaiannya dari rumah ya biar bisa berganti pakaian ya, tapi kalau lainnya enggak ada,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi Rezha Rahandhi pada Selasa 24 November 2020 dilansir dari Viva.co.id.

Dipindahkan Ke Sel Khusus

Instagram/millencyrus
Foto : Instagram/millencyrus

Selang sehari kemudian, polisi memutuskan untuk memindahkan Millen Cyrus dari sel pria. Millen Cyrus kini ditahan di sel khusus. Pria kelahiran 28 Agustus 1999 ini menghuni sel khusus sendirian, artinya tidak lagi berbagi sel bersama tahanan lainnya.

"Iya (ada sel khusus). Di Polres sana, tapi di sel tersendiri," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dikutip dari Viva.co.id pada Rabu, 25 November 2020.

Lebih lanjut, polisi menyebutkan alasan pemindahan Millen Cyrus dari sel pria ke sel khusus untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan. Kombespol Yusri Yunus mengingatkan dan menegaskan kepada masyarakat tidak berspekulasi negatif terhadap pemindahan sel Millendaru.

“Jangan dibangun opini bakal dilecehkan. Kita taruh sel khusus untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sekarang gini, e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) dia adalah KTP laki-laki sementara kita masih menunggu hasil surat pernyataan bahwa dia transgender. Jadi untuk menghindari hal-hal ini kita tempatkan dia di sel sendiri,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya mengonsumsi narkoba, Millen Cyrus terancam pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara. Namun Ashanty berharap jika Millendaru direhabilitasi, dengan alasan baru memakai narkoba selama 3 atau 4 kali dan bukanlah pengedar.

Baca Juga: Ashanty Miris Lihat Millen Cyrus Pakai Baju Tahanan, Minta Direhab

Topik Terkait