img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Ustaz Maaher ditangkap Bareskrim pada hari ini Kamis, 3 Desember 2020. Pemilik nama asli Soni Eranata itu diamankan dari rumahnya di Bogor, Jawa Barat. Nikita Mirzani pun tampak bersuka cita dengan kabar penangkapan ini.

Nikita bahkan menawarkan untuk menambahkan pasal dengan ikut membuat laporan polisi. Ustaz Maaher sendiri dijemput setelah ditetapkan sebagai kasus SARA yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Berikut penjelasannya.

Baca juga: Nikita Mirzani Diduga Sindir Habib Rizieq, Video Mau ke Neraka Viral

Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim

Sumber foto: VIVA

Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maaher selaku pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi. Proses penjemputan Ustaz Maaher dilakukan pada hari ini Kamis, 3 Desember 2020, sekitar pukul 04.00 WIB, dini hari.

Dikutip IntipSeleb dari VIVA, Ustaz Maaher ditangkap terkait dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok berdasarkan atas Suku, Agama, RAS dan Antar golongan (SARA).

"Tersangka dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan mempersiapkan administrasi penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta pada Kamis, 3 Desember 2020.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti  berupa satu buah handphone Iphone GS, satu buah Samsung Tab putih, satu buah handphone Oppo tipe 2043, satu buah Handphone Samsung A71 dan satu buah KTP atas nama Soni Eranata.

Nikita Mirzani Ingin Tambah Pasal

Instagram
Foto : Instagram

Mengetahui kabar penangkapan Ustaz Maaher ini, Nikita Mirzani tampak bersuka cita. Nikita mengatakan kini Ustaz Maaher tidak bisa lagi berkoar-koar.

"Maher alias soni akhir nya elo ga bisa nge BACOT lagi Di toktok yah kwkwkwkwkw itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung Di tangkep. gw diam bukan berarti gw tolol. Belum gw tuh laporin elo," tulis Nikita Mirzani di keterangan screenshot berita penangkapan Ustaz Maaher yang diunggah, 3 Desember 2020.

Tidak berhenti sampai di situ, Nikita Mirzani bahkan berencana untuk menambah pasal bagi Ustaz Maaher dengan ikut melaporkannya ke polisi.

"Tunggu giliran gw yang laporin elo biar busuk loe di penjara. By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA. TAKBIR," tandas Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Ustaz Maaher dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina kiai NU Habib Luthfi bin Yahya dengan menyebut sorban yang dipakainya sebagai hijab. Meski Ustaz Maaher sudah menyampaikan permintaan maaf, kasus ini tetap berjalan.

Terlepas dari itu, belum diketahui secara pasti soal rencana Nikita Mirzani melaporkan Ustaz Maaher. Sebelumnya, Nikita pernah berencana melaporkan Ustaz Maaher tapi ternyata batal dengan alasan dirinya tidak mood. Saat ini, Ustaz Maaher At-Thuwailibi masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Ada Ustaz Homo Segera Ditangkap Polisi

Topik Terkait