img_title
Foto : Berbagai Sumber

“Saya enggak tahu ini benar atau tidak. Kalau ini sempat benar dikawal mobil polisi, saya bingung lagi nih, kok dia malah sedang diproses di polisi, tapi Angelnya di kawal mobil polisi,” tuturnya.

Bagi Razman, tidak ada masalah mengenai pengawalan tersebut. Namun, menjadi tidak elok lantaran Angel sedang ada kasus hukum yang bisa membuat orang berpikir apakah Angel tersentuh hukum atau tidak.

Terkait dengan mangkirnya Angel Lelga, Razman mengatakan jika melihat dari kasus-kasus lain, seharusnya bisa dilakukan tindak penjemputan paksa.

“Kalau kita berkaca dari kasus-kasus hukum lain, orang dipanggil dua kali berturut-turut tidak ada. Harusnya kan dijemput paksa. Tapi ini perdebatan kami dengan penyidik,” jelasnya.

Lantas, apakah pihak Vicky Prasetyo berharap dilakukan tindak pemanggilan terhadap Angel Lelga secara paksa?

“Oh iya saya minta begitu. Sebenernya kalau bagi saya, tidak perlu lagi ahli. Tapi mereka mengatakan perlu ahli, kami jadi ragu. Kalau mereka mendatangkan ahli, taunya menyatakan tidak, SP3 lagi kayak kemarin. Kita enggak mau. Makanya kita minta, ‘kami datangkan ahli’ dan sudah sepakat dengan penyidik. Fair kan?” tutur Razman Arief, kuasa hukum Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo dan Angel Lelga menikah pada tanggal 9 Februari 2018. Namun, pernikahan keduanya harus berakhir. Perpisahan mereka diwarnai drama dan kasus hukum yang terus bergulir. Pernikahan Vicky dan Angel resmi dinyatakan cerai pada 30 Maret 2020.

Topik Terkait