img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Kasus hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh keluarga Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga masih terus diupayakan. Pihak Vicky mulai geram lantaran Angel Lelga mangkir dari pemeriksaan pihak berwajib.

Pengacara Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution, kepada awak media memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2020, ia menyebutkan bahwa seharusnya mantan istri kliennya itu bisa dijemput paksa. Simak berita selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani Prewedding, Angel Lelga Buang Muka

Angel Lelga Sudah Mangkir Beberapa Kali dari Pemeriksaan Polisi

Instagram
Foto : Instagram

Pihak Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Oktober 2020 terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Hanya saja, Angel tak kunjung datang pemeriksaan.

“Angel Lelga secara terang-terangan dua kali mangkir. Itu ada faktanya kan. Panggilan pertama, alasannya sedang berada di luar negeri,” kata Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Senin, 14 Desember 2020.

Razman menuturkan kala itu kuasa hukum Angel alasan ketidakhadiran kliennya dan minta untuk dicarikan solusi damai. Hanya saja, Vicky dan adiknya, Baby menolak untuk damai.

Sebagai kuasa hukum, Razman berusaha aktif berkomunikasi dengan pihak penyidik, mengawal kasus ini agar tidak berjalan lambat. Ia kemudian memaparkan mangkirnya Angel untuk kedua kalinya.

“Panggilan kedua, pada saat itu justru saudara Angel malah live di salah satu tv swasta. Saya langsung WA (WhatsApp) penyidik, ‘itu ada Angel’. Terus beliau bilang, ‘Bang, kita sudah lampirkan undangan untuk datang,” ujar Razman.

Mangkir dari pemeriksaan tanpa alasan yang jelas, menurut Razman tindakan tersebut patut diduga melecehkan hukum.

Angel Lelga Keluar dari Studio Televisi Dikawal Polisi?

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Razman kemudian mengatakan bahwa dirinya mendapatkan kiriman video yang memperlihatkan sosok Angel Lelga keluar dari studio televisi dengan pengawalan mobil polisi. Hal tersebut, membuat dirinya bertanya-tanya.

“Saya enggak tahu ini benar atau tidak. Kalau ini sempat benar dikawal mobil polisi, saya bingung lagi nih, kok dia malah sedang diproses di polisi, tapi Angelnya di kawal mobil polisi,” tuturnya.

Bagi Razman, tidak ada masalah mengenai pengawalan tersebut. Namun, menjadi tidak elok lantaran Angel sedang ada kasus hukum yang bisa membuat orang berpikir apakah Angel tersentuh hukum atau tidak.

Terkait dengan mangkirnya Angel Lelga, Razman mengatakan jika melihat dari kasus-kasus lain, seharusnya bisa dilakukan tindak penjemputan paksa.

“Kalau kita berkaca dari kasus-kasus hukum lain, orang dipanggil dua kali berturut-turut tidak ada. Harusnya kan dijemput paksa. Tapi ini perdebatan kami dengan penyidik,” jelasnya.

Lantas, apakah pihak Vicky Prasetyo berharap dilakukan tindak pemanggilan terhadap Angel Lelga secara paksa?

“Oh iya saya minta begitu. Sebenernya kalau bagi saya, tidak perlu lagi ahli. Tapi mereka mengatakan perlu ahli, kami jadi ragu. Kalau mereka mendatangkan ahli, taunya menyatakan tidak, SP3 lagi kayak kemarin. Kita enggak mau. Makanya kita minta, ‘kami datangkan ahli’ dan sudah sepakat dengan penyidik. Fair kan?” tutur Razman Arief, kuasa hukum Vicky Prasetyo.

Vicky Prasetyo dan Angel Lelga menikah pada tanggal 9 Februari 2018. Namun, pernikahan keduanya harus berakhir. Perpisahan mereka diwarnai drama dan kasus hukum yang terus bergulir. Pernikahan Vicky dan Angel resmi dinyatakan cerai pada 30 Maret 2020.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Lapor Balik, Gini Sikap Angel Lelga

Topik Terkait