img_title
Foto : Instagram/@jefrinichol

Bayar Ganti Rugi Rp 4,2 Miliar

Instagram/@jefrinichol
Foto : Instagram/@jefrinichol

Jefri Nichol beserta dua tergugat lainnya yang tidak hadir dalam persidangan akhirnya harus membayar sebesar Rp4,2 Miliar sebagai ganti rugi setelah memenuhi perjanjian dengan PT Falcon Pictures. Tak hanya itu, aktor film Dear Nathan ini wajib mengganti biaya administrasi sebesar Rp1,34 juta.

"Menghukum tergugat satu, tergugat dua, dan tergugat tiga membayar ganti rugi terhadap penggugat berjumlah Rp 4,2 miliar. Ketiga membayar biaya perkara administrasi sebesar Rp1,34 juta," sambungnya.

Diberikan Waktu 14 Hari

Instagram/@jefrinichol
Foto : Instagram/@jefrinichol

Ketua Majelis Hakim memberikan waktu selama 14 hari kepada tergugat untuk menerima atau mengajukan banding. Hal itu lantaran dalam persidangan di pihak prinsipal baik penggugat atau tergugat tidak hadir dan hanya diwakili masing-masing kuasa hukum saja. Kuasa hukum Jefri Nichol yakni Aris Marasabessy mengaku bahwa dia belum berkonsultasi dengan kliennya terhadap uang ganti rugi.

Topik Terkait