img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Sidang cerai antara Rohimah dan Kiwil akan dilaksanakan pada Januari 2021 mendatang. Nantinya, Rohimah dan Kiwil diwajibkan untuk hadir dalam persidangan guna mengikuti prinsip yang telah diatur oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, Humas Pengadilan Agama Jaksel memaparkan alasan-alasan Rohimah saat menggugat cerai suami siri dari Eva Belisima itu. Harta gono-gini juga sempat disinggung dalam gugatan ini.

Lantas apa alasan Rohimah mengajukan gugatan cerai kepada Kiwil? Yuk scroll artikel di bawah ini.

Baca Juga: Rohimah Gugat Cerai Saat Kiwil dan Eva Belisima Asyik Bulan Madu

Sidang Cerai Rohimah dan Kiwil Digelar Tahun Depan

Istimewa
Foto : Istimewa

Rohimah resmi mengajukan gugatan cerai kepada Kiwil setelah menjalani bahtera rumah tangga selama 22 tahun. Rohimah mendatangi Pengadilan Jakarta Selatan pada 15 Desember 2020 untuk melayangkan gugatan tersebut. Pada saat yang sama, Kiwil justru tengah berbulan madu dengan istri sirinya, Eva Belisima di Nusa Tenggara Barat.

Saat mengajukan gugatan cerai, Rohimah mengaku tidak tahu jika Kiwil sedang asyik berbulan madu. Ia berpikir komedian bernama asli Wildan Delta itu sibuk bekerja karena tidak pulang ke rumah selama tiga hari.

Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan jika Rohimah telah mengajukan gugatan cerai kepada Kiwil. Kemudian, Taslimah menyatakan jika sidang cerai ini akan dilaksanakan pada awal tahun 2021 mendatang. Ia mengatakan Rohimah dan Kiwil diwajibkan untuk hadir.

“Agenda persidangannya pada 21 Januari 2021. Pada prinsipnya, penggugat serta tergugat diwajibkan untuk hadir di persidangan. Karena dipanggil untuk didamaikan secara langsung. Kalaupun misalnya si tergugat berada di luar negeri, maka akan dipanggil lewat konsulat RI yang ada di luar negeri. Kalau di dalam negeri, diwajibkan hadir untuk didamaikan dan dimediasi,” ungkap Taslimah di kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Desember 2020.

Alasan Rohimah Gugat Cerai Kiwil

Instagram/@rohimah_alli
Foto : Instagram/@rohimah_alli

Dalam konferensi pers yang digelar, Humas PA Jaksel juga menyinggung soal alasan Rohimah menggugat cerai Kiwil. Menurut pernyataan Taslimah, nantinya pengajuan perceraian harus dipelajari sehingga ditemukan motifnya.

“Tentunya nanti akan dikaji dalam proses persidangan. Karena kalau baru pengajuan kan belum jelas motif atau penyebab yang dijadikan alasan pengajuan perceraian. Kalau sudah dalam proses dan sudah diputus baru terungkap, apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa mengajukan gugatan perceraian,” pungkas Taslimah.

Rohimah rupanya baru mengajukan gugatan perceraian. Ia belum mengajukan gugatan lainnya, seperti hak asuh anak atau urusan harta gono-gini. Terakhir, Taslimah menekankan jika agenda persidangan Rohimah dan Kiwil akan masuk tahap mediasi terlebih dahulu.

“Ia hanya mengajukan gugatan perceraian, sementara belum ada gugatan (harta gono-gini) selain perceraian. Untuk tanggal 20 Januari 2021 agendanya itu penggugat serta tergugat dipanggil dan jika kedua-duanya hadir, didamaikan dan dimediasi lebih dulu,” tutup Taslimah.

Sementara itu, Kiwil mengaku sudah mendapatkan kabar mengenai gugatan cerai yang dilayangkan oleh Rohimah. Kiwil menyatakan akan segera menyelesaikan masalah tersebut didampingi dengan istri sirinya, Eva Belisima.

Baca Juga: Kiwil Sewot Tanggapi Nikah Beda Agama dan Settingan sama Eva Belisima

Topik Terkait