img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Sempat Dinyatakan Positif

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Sebelumnya Vicky Prasetyo sempat divonis Positif COVID-19. Hal itu sampaikan oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah setelah persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berdasarkan surat keterangan yang diterima IntipSeleb, tertulis hasil swab tanggal 7 Januari 2021 pukul 12:19 WIB.

"Sebenarnya dari tadi pagi sudah, karena memang jam 9 tadi, klien kita, terdakwa di periksa di Klinik Jakarta Timur, hasil daripada pemeriksaan yang bersangkutan, terdakwa positif COVID-19," kata Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Januari 2021.

Ramdan juga sempat menyampaikan kondisi Vicky sebelum menjalani swab test. Mantan suami Angel Lelga itu mengaku badannya sangat lemas dan telah meminta izin kepada Ramdan karena kemungkinan tidak bisa menghadiri persidangan. 

"Kalau tadi malam cuman teleponan, tapi tadi pagi kita video call dia lagi tiduran katanya ‘gue lemas banget bro gak mungkin ke sana kayaknya’ gue bilang ‘lo harus datang’ ternyata pas di jalan dari rumah ke sini dokternya nelfon dia positif. Jadi udah di jalan balik lagi ke rumah," kata Ramdan.

Ucap Syukur

Topik Terkait