img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb – Nindy Ayunda dikabarkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin besok, 18 Januari 2021. Hal ini setelah sang suami, Askara Parasady Harsono diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya karena kepemilikan narkotika. 

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian Askara Parasady Harsono kedapatan memiliki psikotropika jenis happy five dan senjata api ilegal. Berikut kata pihak kepolisian soal pemanggilan Nindy Ayunda. 

Baca Juga: Fakta Penangkapan Suami Nindy Ayunda, Dapat Narkoba dari Australia

Dipanggil Sebagai Saksi

instagram/nindyparasadyharsono
Foto : instagram/nindyparasadyharsono

Pihak kepolisian akan memanggil penyanyi, Nindy Ayunda terkait kasus narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal yang menyangkut suaminya, Askara Parasady Harsono. Pihak kepolisian pun sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada pelantun Cinta Yang Baru itu. 

Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada awak media. Pada pemeriksaan nanti, Nindy Ayunda akan diminta keterangan sebagai saksi. 

"Jadi tadi kami sudah (kirim surat) panggilan Nindy Ayunda untuk diperiksa sebagai saksi, atas kasus APH, suaminya," kata AKBP Ronaldo Maradona saat dihubungi beberapa waktu lalu. 

Alasan Pemanggilan Nindy Ayunda

instagram/nindyparasadyharsono
Foto : instagram/nindyparasadyharsono

AKBP Ronaldo Maradona menyampaikan jika Nindy Ayunda diperiksa karena sang suami, Askara Parasady Harsono diamankan ketika sedang berada dirumah mereka di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

"Karena APH ditangkap di rumahnya, jadi kami panggil yang bersangkutan (Nindy Ayunda) untuk dimintai ambil keterangannya," sambungnya. 

Diketahui, suami dari penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya pada Kamis, 7 Januari 2021 pukul 19.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian Askara Parasady Harsono kedapatan memiliki psikotropika jenis happy five 1,5 butir dan senjata api ilegal jenis Baretta dengan kaliber 6,35.

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dijerat dengan pasal 127 Ayat 1 Huruf A, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 terkait psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Baca juga: Selain Narkoba, Suami Nindy Ayunda Miliki Senjata Api Ilegal

Topik Terkait