img_title
Foto : Instagram/mozawahyu

IntipSeleb – Nindy Ayunda akan diperiksa polisi terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal suaminya, Askara Parasady Harsono. Seharusnya yang bersangkutan diperiksa polisi pada Senin, 18 Januari 2021 pukul 10 pagi, namun tidak datang.

Pihak kepolisian menegaskan akan menjemput paksa Nindy Ayunda bila kembali mangkir yang kedua kalinya. Seperti apa kejadiannya? Berikut ini berita selengkapnya!

Baca juga: Fakta Penangkapan Suami Nindy Ayunda, Dapat Narkoba dari Australia

Nindy Ayunda jadi saksi

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Pihak kepolisian meminta Nindy Ayunda untuk menjadi saksi dalam kasus yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono. Sang suami saat ini ditahan karena kasus kepemilikan narkoba dan juga senjata api ilegal.

Namun tidak ada tanda-tanda kehadiran Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Barat sejak Senin pagi, 18 Januari 2021. Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arief Purnama Oktora memastikan pemanggilan terhadap penyanyi berumur 32 tahun tersebut dilakukan hari ini.

“Kita sudah agendakan pemanggilan hari ini, Cuma belum ada konfirmasi dia (Nindy Ayunda) hadirnya jam berapa,” ungkap Arief saat dikonfirmasi, Senin 18 Januari 2021.

Tidak Kunjung Datang

YouTube
Foto : YouTube

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradoba Siregar mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Nindy sejak Jumat, 15 Januari 2021. Namun hingga siang hari, artis bernama lengkap Anindia Yandirest Ayunda itu tak kunjung datang.

“Rencananya jam 10 pagi, tapi hingga kini masih belum datang, belum ada perwakilan dari yang bersangkutan juga yang datang” ujar Ronaldo saat dikonfirmasi, Senin 18 Januari 2021.

Bila tidak datang hari ini, pihak kepolisian akan kembali mengirimkan surat yang kedua. Namun bila tetap mangkir di panggilan kedua, Nindy akan dijemput paksa petugas polisi.

“Bila tak datang, kami jemput paksa,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradoba Siregar.

Diketahui, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono ditangkap polisi di rumahnya, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis 7 Januari 2021 .Petugas menemukan barang bukti 1,5 butir happy five, alat hisap, senjata api serta 50 butir peluru. Tersangka akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp 100 juta.

Baca juga: Potret Rumah Mewah Nindy Ayunda, Punya Salon dan Lift Pribadi

Topik Terkait