img_title
Foto : Imdb

IntipSeleb – Tio Pakusadewo kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang seharusnya beragendakan replik itu kemudian dilanjutkan dengan putusan oleh majelis hakim. 

Persidangan yang digelar di ruang sidang utama ini dipimpin langsung oleh hakim ketua Florensani. Majelis hakim akhirnya memutuskan untuk memvonis Tio Pakusadewo dengan pidana satu tahun penjara. Bagaimana persidangan kasus penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo itu? Yuk kita lihat artikelnya. 

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Tio Pakusadewo Narkoba, Sempat Rapid Tes Corona

Divonis Satu Tahun Penjara, Sisa 40 Hari

viva.co.id
Foto : viva.co.id

Setelah cukup lama menjalani persidangan, Tio Pakusadewo akhirnya divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tio Pakusadewo dengan pidana selama satu tahun," ujar Hakim Ketua Florensani, dalam persidangan, Selasa, 19 Januari 2021.

Topik Terkait