img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian mecurigai satu orang laki-laki yang diketahui merupakan Ridho Rhoma. Polisi mengatakan baru bisa merilis kasus Ridho ini karena sebelumnya pihaknya melakukan pendalaman terlebih dahulu untuk kasus tersebut.

"Diamankan 4 Februari yang lalu. Kenapa baru dirilis, karena memang setiap penangkapan harus ada pendalaman,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin, 8 Februari 2021.

“Kita amankan di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan setelah awalnya ada laporan dari masyarakat, kita kembangkan, dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," sambungnya.

Ditemukan Tiga Butir Ekstasi dan 2 Orang Lain

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Setelah berhasil menangkap Ridho Rhoma di kawasan Jakarta Selatan, pihak Kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di seluruh bagian tubuh dan pakaian dari pedangdut 32 tahun itu. Kemudian ditemukan tiga butir ekstasi yang berada di kantong celana bagian depan sebelah kanan.

Tiga butir ekstasi itu disembunyikan di dalam sebuah bungkus rokok. Ia pun langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan. Selain Ridho, ada pula dua orang temannya di dalam apartemen tersebut yang ikut diamankan.

Topik Terkait