img_title
Foto : Instagram/@gisel_la

IntipSeleb – Gisella Anastasia menyampaikan jika putrinya, Gempita Nora Marten saat ini sedang mengalami ketakutan akibat bencana alam. Ia mengaku kini Gempi jadi sering ketakutan jika mendengar hujan besar di rumahnya. 

Bahkan, beberapa waktu lalu Gempi sampai menangis di tengah laut akibat ombak besar yang sempat membuat kapal yang ditumpanginya sedikit bergoyang. Seperti apa cerita Gisel terkait hal itu? Yuk langsung scroll!

Belajar Bencana Alam

Instagram/ @gisel_la
Foto : Instagram/ @gisel_la

Gisella Anastasia kembali menjalani proses syuting ditengah-tengah kasus dugaan pornografi yang menjeratnya. Gisel mengaku memang memiliki pekerjaan di daerah Anyer, Banten. Ia juga turut mengajak sang putri Gempita Nora Marten. 

Sayangnya Gempi yang saat itu baru belajar mengenai bencana alam justru ketakutan saat diajak untuk mengarungi lautan. Tidak hanya laut ternyata Gempi juga takut saat ada hujan lebat. 

"Gempi itu lucu ya kan dia tuhkan diajarin bencana alam jadi pas di rumah dengar bunyi hujan gede dia tuh udah ketakutan jadi pas ke laut gitu ada ombak dia makin-makin deh imajinasi," ujar Gisel di Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Februari 2021.

Gisel mengaku memang pelajaran yang saat ini sedang dilakukan oleh Gempi membuatnya takut dengan berbagai bencana alam. Meski Gisel juga mengaku takut tapi ia tetap berusaha tenang. 

"Sama dia yang tau, takut gempa, takut tsunami lah, banjir lah gitu tapi kita tenangin aja walaupun akunya deg-degan juga si karena ombaknya tinggi tapi terakhir dia mual aja si mabok laut," katanya. 

Masih Menunggu Perkembangan

Instagram/@gisel_la
Foto : Instagram/@gisel_la

Gisel menceritakan hal itu saat kembali menjalani wajib lapor karena kasus dugaan pornografi. Ia datang bersama dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Meski kembali menjalani wajib lapor Gisel mengaku belum tahu kelanjutan dari kasusnya ini. 

"Belum ada perkembangan masih nunggu perkembangan dari pihak kejaksaan. Nanti akan diinformasikan kepada kita, jadi sementara kita  wajib lapor aja dulu," ujar Sandy Arifin. 

Sebagai informasi, Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka video syur pada 29 Desember 2020. Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes pun terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Topik Terkait