img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Gisella Anastasia dikabarkan akan menjadi saksi dari kasus penyebaran video syur secara masif. Persidangan yang akan digelar pada Selasa, 16 Maret 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memang beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. 

Gisel, sapaan akrabnya, telah dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan kasus penyebar masif video syur miliknya. Ia seharusnya menjadi saksi pada sidang yang digelar pada 9 Maret 2021 lalu. Bagaimana kesiapan Gisel yang akan dihadirkan sebagai saksi? Berikut artikelnya. 

Izin Tidak Hadir

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Gisella Anastasia yang dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang kasus penyebar masif video syur pada 9 Maret lalu. Telah meminta izin kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk tidak hadir. 

Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan, Odit Megonondo menyampaikan jika Gisel tidak hadir karena sedang memiliki keperluan keluarga yang tidak bisa ia tinggalkan. 

"Pada hari ini, Gisel melayangkan surat panggilan untuk acara sidang pada minggu depan. Karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang gak bisa ditinggalkan, itu saja," ucap Odit di Kejari Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

Untuk itu, Odit menyampaikan jika kehadiran Gisel sebagai saksi sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda selama satu pekan. 

"Satu minggu, kan minggu depan. (Harusnya) sidangnya kemarin, ditunda minggu depan," ucapnya. 

Odit menyampaikan jika ke depannya Gisel  kembali tidak bisa hadir dalam persidangan. Pihaknya akan menimbang kembali apakah perlu diambil keterangan. 

"Nanti dilihat perkembangan selanjutnya ya. Apakah mau dipanggil lagi atau tidak," ujarnya. 

Siap Menjadi Saksi

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Sementara saat ditemui usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia menyampaikan jika saat ini ia sedang menunggu jadwal untuk menghadiri sidang sebagai saksi. Ia pun telah mengosongkan jadwal jika diundang secara mendadak. 

"Kita lagi nunggu ya tapi sudah kita kosongin sih karena kan kemarin kita ternyata kalau sidang di hari selasa jadi sudah kita kosongin. Siap sedialah kapan aja kalau diminta untuk jadi saksi," ucap Gisel di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Maret 2021.

Jika memang diminta untuk menjadi saksi, Gisella Anastasia mengaku bersedia mengikuti jalannya persidangan dari dua terduga penyebar masif video syur miliknya. 

"Iya kalau diminta kita bersedia pasti mengikuti prosedurnya ya," katanya. 

Seperti yang diketahui, sidang penyebar masif video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setiap Selasa. 

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes memang direncanakan untuk hadir sebagai saksi oleh Jaksa dalam sidang tersebut. 

Topik Terkait