img_title
Foto : Berbagai sumber

"Ini proses hukum tetap lanjut dan panggilan kepada Angel Lelga tetap berjalan. Jika Angel Lelga tidak datang pada panggilan berikutnya, kami berkeyakinan, dari bahasa penyidik tadi ada Kasubnit, ada Kanit, ada Kasat di awal, bahwa kita meminta Angel membuktikan tuduhannya," ucap Razman Arif Nasution kuasa hukum Vicky Prasetyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 31 Maret 2021.

Polisi Sulit Memanggil Angel Lelga

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Vicky Prasetyo menyampaikan salah satu faktor yang membuat proses laporannya ini cukup lama karena pihak kepolisian kesulitan untuk mendatangkan Angel Lelga untuk menjalani pemeriksaan. 

"Tadi sih aku dengar penyidik ada kesulitan memanggil berkali-kali (Angel Lelga). Jadi mungkin proses itu yang mungkin akan menghambat sedikit," ucap Vicky Prasetyo. 
"Penyampaian dari sisi hukum sudah disampaikan tapi dari aku, aku memang sudah tidak ada lagi hal berhubungan dengan dia, karena aku sudah berumah tangga," sambungnya. 

Vicky Prasetyo pun menyampaikan jika sebenarnya telah memaafkan Angel Lelga. Namun, ia tidak bisa mengakhiri perkara ini begitu saja. 

"Aku sudah memaafkan tapi tidak melupakan perkara ini. Manusiawinya kita memaafkan, aku udah bilang beberapa kali jangan sampai perkara ini jadi ajang percontohan jangan sampai ibu-ibu se-Indonesia menganggap bahwa orang yang melakukan tindakan asusila itu akan dibenarkan terus. Makanya ini akan ada pembenahan lebih baik lah," ucapnya. 

Topik Terkait