img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Suami dari Yuyun Sukawati, Fajar Umbara telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan kepada anaknya. 

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin yang telah melakukan pemeriksaan kepada Fajar Umbara. Seperti apa kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Fajar Umbara? Berikut artikelnya. 

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Instagram
Foto : Instagram

Kapolres Tangerang Selatan AKBP, Iman Imanudin menyampaikan jika penulis film, Fajar Umbara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan kepada anaknya dan sang istri, Yuyun Sukawati. 

"Sudah jadi tersangka," ucap AKBP Iman Imanudin dihubungi awak media, Selasa, 13 April 2021.

Penetapan suami dari Yuyun Sukawati sebagai tersangka itu dilakukan pada hari ini Selasa, 13 April 2021. Ia sebelumnya menjalani pemeriksaan sejak Senin kemarin. 

"Hari ini (ditetapkan sebagai tersangka). Kan baru semalam itu diperiksanya," ujarnya. 

Sudah Ditahan 

Instagram/@fajar_umbara
Foto : Instagram/@fajar_umbara

AKBP Iman Imanudin memastikan ditetapkannya Fajar Umbara sebagai tersangka setelah melalui proses dan telah memenuhi syarat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sesuai dengan pasal yang dikenakan yaitu pasal 80 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Saya memastikan bahwa prosesnya sudah berjalan kemudian tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik karena pasal yang disangkakannya memenuhi untuk dapat ditahan itu aja," ucapnya. 

Saat ini, Fajar Umbara yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan. Menurut pengakuan Yuyun, ia telah menerima perilaku kasar sang suami sejak awal pernikahan yakni pada 2019. Fajar juga beberapa kali meminta maaf namun sikap kasarnya itu selalu terulang.

"Udah ditahan tersangkanya. Di Polres di Rutan Polres," ujarnya. 

Sebelumnya,bintang sinetron Jin dan Jun, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara ke Polsek Pondok Aren, Tangerang yang saat ini dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia kemudian kembali melaporkan Fajar Umbara ke Komnas Perempuan setelah disebut telah melakukan KDRT terhadap dirinya dan sang anak. 

Topik Terkait